Teknologi Informasi dan Pangkalan Data

Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya
01
Services

Feeder PDDikti

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

Feeder PDDikti adalah aplikasi Web Based bagi seluruh Perguruan Tinggi untuk melakukan pelaporan data mahasiswa dan perkuliahan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek.

Perangkat dan Jaringan

Pengaturan Infrastruktur, Internet dan Server

Pengelolaan infrastrtuktur berbasis Teknologi termasuk Perangkat, Jaringan, Internet, dan Komputer Server

Layanan Aplikasi dan Website

Pengembangan Layanan berbasis Teknologi

Pengembangan Layanan Teknologi Informasi serta Pengelolaan Sistem Informasi

02
Porto

What we do

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Tingkat Perguruan Tinggi

Neo Feeder PDDikti

TIPD melalui Operator Feeder PDDikti melakukan pelaporan data mahasiswa dan perkuliahan secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Ditjen PDDikti Kemdikbudristek dan tipe data, termasuk data mahasiswa, mata kuliah, jadwal perkuliahan, KRS, hingga penilaian mahasiswa.

Infrastruktur berbasis TI dan Jaringan Internet

Perangkat dan Jaringan

Pemeliharaan Jaringan Internet dilakukan secara berkala melalui konfigurasi dan penataan perangkat, untuk memastikan akses Internet yang handal bagi seluruh civitas akademika di lingkungan IAKN Palangka Raya serta penanganan masalah perangkat komputer serta penyediaan layanan teknologi melalui server yang memadai.

Pengembangan Layanan Teknologi dan Sistem Informasi

Layanan Aplikasi dan Website

Pengembangan dan Pengelolaan Layanan Aplikasi dan Website dilakukan dengan menyediakan aplikasi ataupun website sesuai dengan kebutuhan institusi secara mandiri atau pun melalui kerja sama, dan melakukan layanan teknologi lainnya seperti Email, Domain, Hosting, maupun Data Automation.

03
Profile

Our Team

04
About Us

Who are we

Pengelola pada UPT TIPD IAKN Palangka Raya

UPT TIPD IAKN Palangka Raya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Adminstrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan dengan Tugas dan Fungsi melaksanakan Pengembangan, Pengelolaan, dan Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengelolaan Sistem Informasi, Jaringan dan Pangkalan Data (Sumber : PMA No 26 Tahun 2020). Dalam pengelolaannya, UPT TIPD terdiri dari Kepala UPT TIPD, 2 orang Operator Neo Feeder PDDikti dan 1 orang Administrator Jaringan Komputer.