TIPD IAKN Palangka Raya
Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya
01
Services
Feeder PDDikti
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Feeder PDDikti adalah aplikasi Web Based bagi seluruh Perguruan Tinggi untuk melakukan pelaporan data mahasiswa dan perkuliahan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek.
Perangkat dan Jaringan
Pengaturan Infrastruktur, Internet dan Server
Pengelolaan infrastrtuktur berbasis Teknologi termasuk Perangkat, Jaringan, Internet, dan Komputer Server
Layanan Aplikasi dan Website
Pengembangan Layanan berbasis Teknologi
Pengembangan Layanan Teknologi Informasi serta Pengelolaan Sistem Informasi
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Tingkat Perguruan Tinggi
Neo Feeder PDDikti
TIPD melalui Operator Feeder PDDikti melakukan pelaporan data mahasiswa dan perkuliahan secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Ditjen PDDikti Kemdikbudristek dan tipe data, termasuk data mahasiswa, mata kuliah, jadwal perkuliahan, KRS, hingga penilaian mahasiswa.
Infrastruktur berbasis TI dan Jaringan Internet
Perangkat dan Jaringan
Pemeliharaan Jaringan Internet dilakukan secara berkala melalui konfigurasi dan penataan perangkat, untuk memastikan akses Internet yang handal bagi seluruh civitas akademika di lingkungan IAKN Palangka Raya serta penanganan masalah perangkat komputer serta penyediaan layanan teknologi melalui server yang memadai.
Pengembangan Layanan Teknologi dan Sistem Informasi
Layanan Aplikasi dan Website
Pengembangan dan Pengelolaan Layanan Aplikasi dan Website dilakukan dengan menyediakan aplikasi ataupun website sesuai dengan kebutuhan institusi secara mandiri atau pun melalui kerja sama, dan melakukan layanan teknologi lainnya seperti Email, Domain, Hosting, maupun Data Automation.
Pengelola pada UPT TIPD IAKN Palangka Raya
UPT TIPD IAKN Palangka Raya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Adminstrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan dengan Tugas dan Fungsi melaksanakan Pengembangan, Pengelolaan, dan Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengelolaan Sistem Informasi, Jaringan dan Pangkalan Data (Sumber : PMA No 26 Tahun 2020). Dalam pengelolaannya, UPT TIPD terdiri dari Kepala UPT TIPD, 2 orang Operator Neo Feeder PDDikti dan 1 orang Administrator Jaringan Komputer.